Dalil dan Penjelasan 10 Larangan Wanita Haid Islam

Ilustrasi wanita islam yang sedang Haid. foto: pixabay.com/GillsLens

Dalil dan penjelasan 10 larangan wanita haid dalam Islam menurut Syekh Nawawi Al-Bantani lengkap dengan hikmah fiqihnya.

KLIK CHANNELKU - Haid adalah siklus alami bulanan yang dialami oleh wanita sehat. Namun, dalam Islam kondisi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek biologis, melainkan juga membawa konsekuensi hukum ibadah. Seorang wanita yang sedang haid dikenai beberapa larangan tertentu yang dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya Syekh Nawawi Al-Bantani melalui kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja.

Ada 10 larangan utama bagi wanita haid yang bersumber dari dalil Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan ulama. Berikut uraian lengkapnya:

1. Larangan shalat

Wanita haid tidak boleh melaksanakan shalat, baik wajib maupun sunnah. Shalat yang terlewat pun tidak wajib diqadha. Dalilnya adalah sabda Sayyidah Aisyah RA: “Kami diperintahkan untuk mengqada puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqada shalat.” (HR Muslim).

2. Larangan tawaf

Tawaf di Masjidil Haram dilarang bagi wanita haid, baik tawaf wajib seperti ifadah dan wada’, maupun tawaf sunnah. Alasannya karena tawaf dilakukan di area masjid, yang memang tidak diperbolehkan bagi wanita haid.

3. Larangan menyentuh mushaf

Menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung adalah haram bagi wanita haid. Larangan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kesucian Al-Qur’an.

4. Larangan membawa mushaf

Selain menyentuh, membawa mushaf juga tidak diperbolehkan. Perdebatan muncul ketika menggunakan alat bantu untuk membalik halaman mushaf, tetapi mayoritas ulama tetap memandangnya tidak boleh jika ada sentuhan langsung.

5. Larangan berdiam diri di masjid

Wanita haid tidak boleh berdiam di masjid. Rasulullah SAW bersabda: “Aku tidak menghalalkan masjid bagi perempuan haid dan orang junub.” (HR Abu Dawud). Namun, sebagian ulama memberi keringanan jika ada kebutuhan mendesak dan diyakini aman dari najis.

6. Larangan membaca Al-Qur’an dengan lisan

Wanita haid dilarang melafalkan ayat Al-Qur’an. Meski demikian, membaca dalam hati, berdzikir, atau berdoa dengan ayat-ayat tertentu tetap dibolehkan.

7. Larangan berpuasa

Puasa, baik wajib maupun sunnah, tidak sah jika dilakukan saat haid. Namun, puasa Ramadan yang terlewat wajib diganti pada hari lain. Hal ini berbeda dengan shalat yang tidak perlu diqadha.

8. Larangan talak

Seorang suami dilarang menjatuhkan talak pada istrinya yang sedang haid. Jika dilakukan, hukumnya haram dan dianggap sebagai dosa besar. Kecuali dalam kondisi tertentu, misalnya pada wanita yang belum pernah digauli.

9. Larangan melewati masjid

Jika dikhawatirkan darah haid dapat menetes dan mengotori masjid, maka wanita haid tidak boleh melintasinya. Namun jika diyakini aman, sebagian ulama memperbolehkan dengan syarat ada keperluan mendesak.

10. Larangan berhubungan badan

Hubungan suami istri dilarang dilakukan saat haid, khususnya pada area antara pusar dan lutut. Hal ini demi menjaga kesehatan sekaligus ketaatan terhadap syariat.

Hikmah di Balik Larangan Wanita Haid

Larangan yang ditetapkan bukan dimaksudkan untuk merugikan atau membatasi wanita, melainkan untuk menjaga kesucian ibadah, kehormatan diri, dan kebersihan tempat ibadah. Islam sangat memperhatikan kondisi fisik sekaligus spiritual wanita. Dengan menaati larangan tersebut, seorang muslimah justru akan mendapatkan pahala karena telah berpegang teguh pada ketentuan syariat.***

Baca Juga

No comments

Theme images by Leontura. Powered by Blogger.